Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Rakor Implementasi Inpres 02 Tahun 2020 Kota Balikpapan

Dibaca: 1 Oleh 12 Okt 2022November 22nd, 2022Tidak ada komentar
Rakor Implementasi Inpres 02 Tahun 2020 Kota Balikpapan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Rapat Kesekretariatan Singkronisasi Data Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN&PN) Tahun 2020-2024. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (11/10) Oktober bertempat di Hotel Neo Balikpapan.

Acara yang menghadirikan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Balikpapan ini dibuka oleh Kepala BNN Kota Balikpapan Risnoto,SH,MH dan dilanjutkan pemparan oleh narasumber staf BNNK Sdr. Alfin Agung Nugroho. Risnoto dalam kesempatan sambutanya menyampaikan tentang peran penting OPD dalam mendukung pelaksanaan Inpres melalui beberapa aksi generik seperti misalnya sosialisasi, deteksi dini tes urin, dan pembentukan satgas.

Selanjutnya, narasumber Alfin Agung Nugroho menyampaikan paparan tentang rekapitulasi data pelaksanaan P4GN di masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kota Balikpapan.

Rakor Implementasi Inpres 02 Tahun 2020 Kota Balikpapan

Rakor Implementasi Inpres 02 Tahun 2020 Kota Balikpapan

Humas BNN Kota Balikpapan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel