
BNN Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Rapat Kesekretariatan Singkronisasi Data Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN&PN) Tahun 2020-2024. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (11/10) Oktober bertempat di Hotel Neo Balikpapan.
Acara yang menghadirikan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Balikpapan ini dibuka oleh Kepala BNN Kota Balikpapan Risnoto,SH,MH dan dilanjutkan pemparan oleh narasumber staf BNNK Sdr. Alfin Agung Nugroho. Risnoto dalam kesempatan sambutanya menyampaikan tentang peran penting OPD dalam mendukung pelaksanaan Inpres melalui beberapa aksi generik seperti misalnya sosialisasi, deteksi dini tes urin, dan pembentukan satgas.
Selanjutnya, narasumber Alfin Agung Nugroho menyampaikan paparan tentang rekapitulasi data pelaksanaan P4GN di masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kota Balikpapan.
Humas BNN Kota Balikpapan