
Balikpapan,30 Desember 2021 – Permasalahan narkoba tetap menjadi ancaman serius di tengah pandemi Covid-19. Hasil uji publik survei prevalensi penyalahguna narkoba Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh BNN bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan angka prevalensi penyalahguna narkoba secara nasional mengalami kenaikan pada kategori setahun pakai dari 1,8% pada Tahun 2019 menjadi 1,95% pada Tahun 2021. Kenaikan angka prevalensi tersebut dibarengi dengan peningkatan angka penyalahguna narkoba pada kelompok umur 12-24 Tahun dan kenaikan angka penyalahgunaan narkoba pada kelompok perempuan.
BNN Kota Balikpapan dengan menggelorakan “War on Drugs” melakukan tiga strategi pendekatan P4GN, yaitu Soft Power Approach, Hard Power Approach, dan Smart Power Approach.
Soft Power Approach
Pada strategi Soft Power Approach, BNN Kota Balikpapan melakukan tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba. Strategi ini menekankan program P4GN pada Bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi.
Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) menjadi program unggulan di Bidang Pencegahan. Dengan intervensi program P4GN untuk meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman. Dengan dukungan partisipasi stakeholder terkait dalam mensinergikan P4GN, BNN Kota Balikpapan telah melakukan pembinaan program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) serta pelatihan satgas anti narkoba kelurahan di 2 (dua) tempat yaitu Kelurahan Manggar dan Kelurahan Sepinggan.
BNN Kota Balikpapan telah melaksanakan kegiatan Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) sebanyak 75 Kegiatan dengan melibatkan 4.283 peserta dari berbagai kalangan baik melalui tatap muka langsung atau melalui kanal digital. Kegiatan lainnya yang dilakukan adalah dengan informasi edukasi bahaya narkoba melalui pemanfaatan media sosial, media penyiaran, dan media luar ruang yang dapat menjangkau khalayak lebih luas.
Dalam rangka menggiatkan partisipasi masyarakat. BNN Kota Balikpapan telah membentuk 110 orang Penggiat Anti Narkoba yang berasal dari lingkungan Pemerintah, Swasta, Pendidikan, dan Masyarakat. Penggiat yang dibentuk dan dilatih ini diharapkan dapat menjadi penggerak semangat #WarOnDrugs ditengan-tengah masyarakat. Selanjutnya, BNN Kota Balikpapan bekerjasama dengan para pihak telah melaksanakan deteksi dini tes urin kepada 1.140 orang dengan sample positif 7 orang.
Pada bidang rehabilitasi yang bertujuan untuk mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika dan mengembalikan keberfungsian sosial pecandu dan korban penyalahgunaan di masyarakat. BNN Kota Balikpapan telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi kepada 91 orang, dengan rincian 73 orang rehabilitasi rawat jalan dan 18 orang rujukan rehabilitasi rawat inap. Selanjutnya, BNN Kota Balikpapan juga membentuk unit rehabilitasi dari kelompok masyarakat yang disebut Intervensi Berbasis Masyarakt (IBM) sebagai bagian dari kolaborasi program Kelurahan Bersinar di Kelurahan Manggar. Program IBM merupakan program yang dihadirkan untuk menangani penyalahguna kategori ringan dengan pendekatan sederhana sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat, dengan mengusung kemudahan akses layanan. BNN Kota Balikpapan juga melakukan pemberian layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada 19 orang.
Hard Power Approach
Pada strategi Hard Power Approach melalui aspek penegakan hukum, BNN Kota Balikpapan sepanjang Tahun 2021 telah melakukan pengungkapan 5 (Lima) Kasus narkotika dengan 6 (Enam) tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 21,55 Gram, dan narkotika jenis tembakau ganja sintetis sebanyak 33,54 Gram. Capaian ini melebihi target yang sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 4 Kasus di Tahun 2021.
Smart Power Approach
Pada strategi Smart Power Approach dalam upaya penanggulangan permasalahan narkoba, BNN senantiasa memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan memaksimalkannya di era digital ini dalam segala aspek P4GN.
Dalam mengoptimalkan peran P4GN di daerah serta bagian dari Implementasi Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN & PN, BNN Kota Balikpapan berupaya menyampaikan permohonan dukungan fasilitasi P4GN kepada Pemerintah Kota Balikpapan berupa Peraturan Daerah (PERDA) P4GN yang dapat menjadi dasar pijakan dinas dan instansi terkait serta komponen masyarakat dalam melakukan langkah antisipasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Atas pelaksanaan program P4GN serta capaian kinerja di Tahun 2021, BNN Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder terutama seluruh komponen masyarakat Kota Balikpapan atas dukungan dan partisipasinya dalam P4GN.
BNN Kota Balikpapan berharap sinergitas dengan para stakeholder serta seluruh komponen masyarakat dalam upaya P4GN dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan pada tahun mendatang.
Mari bersama terus bergerak untuk mewujudkan Balikpapan Bersinar #WarOnDrugs .
Humas BNN Kota Balikpapan
Foto oleh : Dwi Ardianto/Tribun Kaltim
Download Siaran Pers Akhir Tahun 2021 BNNK Balikpapan :
https://bit.ly/SiaranPers2021BNNKBalikpapan