
Selasa (30/06), BNN Kota Balikpapan bekerjasama dengan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) melaksanakan kegiatan Sosialisasi bahaya narkoba dan deteksi dini tes urin kepada seluruh pegawai Rudenim Balikpapan. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang aula Kantor Rudenim Balikpapan ini diikuti oleh perwakilan pegawai dan dipimpin langsung oleh Kepala Rudenim Balikpapan Yulizar.
Sementara itu, bertindak sebagai narasumber sosialisasi Kepala BNN Kota Balikpapan M.Daud yang membawakan materi sinergitas program P4GN dan bahaya narkoba. Tidak hanya sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urin kepada seluruh pegawai Rudenim.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut implementasi Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN). Yang salah satu pokoknya memuat tentang sosialisasi dan deteksi dini tes urin kepada ASN.
Kepala BNN Kota Balikpapan M.Daud, pada kesempatannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Rudenim Balikpapan yang telah menjalankan instruksi Inpres 02/2020 ini. M.Daud berharap kegiatan ini dalam dilaksankan secara berkala terutama pada kegiatan sidak tes urin, dengan tujuan agar kita bisa terus waspada dan sebagai bentuk pembinaan internal di lingkup institusi. “bersama-sama kita cegah dan tangkal narkoba” tambahnya saat memberikan sosialisasi kepada pegawai yang hadir.
Humas BNN Kota Balikpapan