
Balikpapan – Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol. Iman Sumantri melaksanakan kunjungan kerja di Kota Balikpapan pada Jumat 10 Oktober 2020. Salah satu agendanya adalah kunjungan ke Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam rangka membangun sinergi pelaksanaan program P4GN dan Pelaksanan Inpres Nomor 02 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN dan Peremendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN di daerah. Walikota Balikpapan Rizal Effendi didampingi oleh Kepala Kesbangpol I Ketut Rasna menyambut langsung Kepala BNNP Kaltim bersama Plt Kabag Umum Drs. Iwan S dan Kasi P2M BNNK Balikpapan Sri Lestari Damayanti beserta tim kehumasan di Rumah Jabatan Walikota.
Brigjen Pol Iman Sumantri dalam kunjungannya menyampaikan situasi dan kondisi peredaran gelap narkoba di Kaltim dan Kota Balikpapan khususnya. Beliau juga berharap agar Kota Balikpapan yang saat ini baru memiliki Instruksi Walikota tentang P4GN Tahun 2013 agar daalpat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) hal ini sesuai dengan apa yang diamanatkan sesuai Inpres Nomor 02 Tahun 2020 serta agar Kota Balikpapan dapat membentuk tim terpadu P4GN sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019. Merespon hal tersebut Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyambut baik usulan tersebut dan akan berdiskusi dengan jajaranya terkait usulan tersebut. Rizal Effendi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan siap mendukung program P4GN dan bersinergi dengan BNN Kota Balikpapan dalam rangka pelaksanaan P4GN terutama untuk pelaksaan tes urin bagi pegawai di OPD yang berhubungan langsung dengan kegiatan lapangan seperti Dinas Perhubungan, BPBD, dan Satpol PP.
Humas BNN Kota Balikpapan