Skip to main content
Berita Kegiatan

RAIDER 600/MODANG BERIKAN PEMAHAMAN BAHAYA NARKOBA KEPADA PRAJURIT

Dibaca: 29 Oleh 09 Nov 2020Desember 18th, 2020Tidak ada komentar
RAIDER 600/MODANG BERIKAN PEMAHAMAN BAHAYA NARKOBA KEPADA PRAJURIT
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Balikpapan – Batalyon Infanteri 600/Raider Modang Kodam VI Mulawarman menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba sebagai bentuk penanaman disiplin prajurit TNI bekerjasama dengan BNN Kota Balikpapan , bertempat di Aula Mako Raider Modang, pada hari Jumat (06/11/). Prajurit TNI AD, harus melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi dirinya, satuan dan masyarakat umum yang ada dilingkungannya. Itulah yang disebut upaya pencitraan akan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Delapan Wajib TNI dan Sumpah Prajurit. Menyikapi hal dimaksud sebagai bentuk penananaman disiplin prajurit TNI, Batalyon Infanteri 600/Raider Modang menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada prajuriti bekerjasama dengan BNN Kota Balikpapan. Kepala BNNK Balikpapan M.Daud,SH,MH yang turut hadir pada kesempatan tersebut sebagai narsumber disambut oleh Komandan Batalyon Mayor Inf. Ary Susetyo dan jajaran di Mako Raider, Manggar Balikpapan Timur.

Kepala BNNK Balikpapan dalam sosialisasi menyampaikan tentang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Bahaya Laten Narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang dapat menyerang siapa saja dan dimana saja tanpa pandang bulu termasuk prajurit TNI pun bisa terkena oleh jeratan jahat narkoba Adapun indikator dari dampak bahaya laten narkoba adalah selain terhadap individu si pengguna, keluarga, lingkungan kerja, lingkungan masyarakat, lebih jauhnya lagi terhadap bangsa dan negara, apabila ini terjadi berdampak pula terhadap hilangnya rasa patriotisme sehingga mudah dipengaruhi oleh kepentingan pihak lain yang menjadi ancaman terhadap stabilitas ketahanan nasional.

Mayor Inf. Ary Susetyo pada kesempatanya juga menyampaikan kepada jajaranya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan harus sama-sama kita waspadai. serta berharap Prajurit dapat menjadi mitra masyarakat untuk turut mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat sekitar. Kegiatan diikuti 100 Prajurit dari perwakilan kompi-kompi dibawah naungan Batalyon Infanteri 600/Raider Modang.

RAIDER 600/MODANG BERIKAN PEMAHAMAN BAHAYA NARKOBA KEPADA PRAJURIT

 

RAIDER 600/MODANG BERIKAN PEMAHAMAN BAHAYA NARKOBA KEPADA PRAJURIT

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel