Skip to main content
PemberantasanBerita KegiatanSiaran Pers

BNNK Balikpapan Bersama Bea Cukai Ungkap Kue Mengandung Ganja

Dibaca: 44 Oleh 25 Jul 2023Tidak ada komentar
BNNK Balikpapan Bersama Bea Cukai Ungkap Kue Mengandung Ganja
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Balikpapan, 21 Juli 2023 – BNNK Balikpapan bersama KPPBC TMP B Balikpapan (Bea Cukai Balikpapan) berhasil menggagalkan penyeludupan dan peredaran gelap narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja di Wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dengan kronologi pengungkapan sebagai berikut :

Pengungkapan ini berawal dari informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis ganja dengan modus menggunakan jasa pengiriman (ekspedisi) dari Kota Medan menuju Kota Balikpapan. Dari informasi tersebut dibentuklah tim gabungan. Petugas selanjutnya melakukan pengintaian dan penyeledikan secara intensif. Hingga pada hari Selasa, 18 Juli 2023 bertempat di salah satu rumah di sekitar Jalan Pupuk, Kelurahan Damai Bahagia, petugas menangkap seseorang berinisial DO (Lk,29 Thn), beserta 1 (satu) paket berukuran sedang yang didalamnya terdapat bungkusan alumunium foil yang berisi 2 toples kecil, dan pada salah satu toplesnya diduga berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja seberat 171 Gram (Brutto) serta 1 toples lainnya berisi kue kering berwarna coklat seberat 301 Gram (Brutto) yang turut diduga mengandung narkotika golongan I jenis ganja.

Selanjutnya setelah dilakukan interogasi, DO mengaku bahwa paket yang diduga berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja tersebut adalah miliknya yang dipesan melalui media online dengan modus dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Dari keterangan selanjutnya, tersangka juga mengakui sebelumnya telah beberapa kali melakukan pembelian dan pengiriman narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja. Sementara, untuk Kue Kering yang diduga mengandung narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja tersebut baru pertama kali dirinya pesan.

Kepada tersangka dikenakan pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari Pengungkapan kasus diatas petugas berhasil mengamankan barang bukti yang diduga merupakan narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja seberat 171 Gram (Brutto) dan 1 (satu) toples kue kering berwarna coklat yang diduga mengandung narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja seberat 301 Gram (Brutto).

 

Humas BNN Kota Balikpapan

BNNK Balikpapan Bersama Bea Cukai Ungkap Kue Mengandung Ganja

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel