
Balikpapan – 27 Januari 2023, Kepala BNN Kota Balikpapan Risnoto,SH,MH berkesempatan menjadi narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 04 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim Ir. H Bagus Susetyo,MM.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gang Nelayan RT. 04, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota. Selain sosialisasi Perda, juga turut diberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba oleh Kepala BNN Kota Balikpapan. Acara kegiatan dibuka oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltim Ir.H. Bagus Susetyo,MM dan dilanjutkan pemaparan oleh narasumber.
Antusiasme masyarakat terlihat pada sesi diskusi permasalahan narkoba ini, salah satu masyarakat bahkan menanyakan tentang mekanisme layanan rehabilitasi di BNN.

Sosialisasi Perda Provinsi Kaltim Nomor 04 Tahun 2022

Sosialisasi Perda Provinsi Kaltim Nomor 04 Tahun 2022
Humas BNN Kota Balikpapan