
Intraco Penta Prima Service (IPPS) komitmen melaksanakan program pencegahan narkoba di lingkungan kerjanya. Hal ini terwujud dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada karyawan yang dilaksanakan di Kantor PT. IPPS, Batakan, Balikpapan Timur pada Jumat (25/10) dengan narasumber Kepala BNN Kota Balikpapan Bapak M.Daud.
kegiatan yang dihadiri oleh para karyawan PT.IPPS ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan Direktur Perusahaan Bapak Guntur dan Bapak Erwin. Dalam kesempatan sosialisasi tersebut turut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen anti narkoba oleh manajemen serta karyawan yang hadir dan disaksikan oleh Kepala BNN Kota Balikpapan.
Direktur Perusahaan Bapak Erwin dalam sambutanya menyampaikan bahwa manajemen IPPS sangat mendukung program pemerintah dalam rangka pencegahan anti narkoba. Hal ini, sejalan dengan komitmen perusahaan utamaanya dalam lingkup Kesehatan Keselamatan Kerja (K3). Sementara, M.Daud dalam paparanya menegaskan bahwa kondisi darurat narkoba di Indonesia dan berdasarkan survey terbaru tentang angka prevalensi pada sektor pekerja yaitu pada Tahun 2019 ini Kaltim menempati urutan ke 5 (Lima) angka prevalensi tertinggi dari 13 Provinsi yang disurvey. Kondisi ini tentu menjadi keprihatinan bersama dan berkaitan dengan hal tersebut dibutuhkan sebuah upaya bersama dalam mencegah narkoba. M.Daud juga menyinggung akan Peraturan Menteri Tenaga Kerja denganĀ Nomor 11 Tahun 2005 tentang pencegahan narkoba di lingkungan kerja, peraturan ini yang menjadi dasar kegiatan P4GN di Lingkungan Kerja.
Humas BNN Kota Balikpapan