Skip to main content
Siaran Pers

SIARAN PERS AKHIR TAHUN 2020 BNN KOTA BALIKPAPAN

Dibaca: 38 Oleh 22 Des 2020Januari 3rd, 2021Tidak ada komentar
SIARAN PERS AKHIR TAHUN 2020 BNN KOTA BALIKPAPAN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Balikpapan,22 Desember 2020 – Peredaran narkoba tetap menjadi ancaman serius di tengah pandemi covid-19. Permasalahan narkoba memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus. Sebagai bentuk langkah penajaman peran stakeholder telah dikeluarkan Instruksi Presiden No 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Inpres tersebut menitikberatkan implementasi rencana kementerian / lembaga dan pemerintah daerah guna mendukung program P4GN. BNN Kota Balikpapan sebagai focal point pelaksana P4GN di Kota Balikpapan terus melakukan berbagai terobosan baik melalui Demand Reduction dengan upaya pencegahan dan Supply Reduction dengan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba serta upaya rehabilitasi dan kerjasama dengan berbagai sektor untuk menguatkan sinergitas dalam melawan ancaman narkoba.

Dalam rangka menekan supply reduction dengan upaya penegakan hukum yang tegas dalam menangani sindikat narkoba. BNN Kota Balikpapan sepanjang Tahun 2020 telah melakukan pengungkapan 8 (Delapan) Kasus narkotika dengan 9 (Sembilan) tersangka dengan barang bukti narkotika jenis Ekstasi sebanyak 925 (Sembilan Ratus Dua Puluh Lima) Butir, narkotika jenis sabu sebanyak 75,84 Gram , dan narkotika jenis ganja sintetis sebanyak 20,23 Gram. Capaian ini melebihi target yang sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 4 Kasus di Tahun 2020.

Kondisi pandemi covid-19 yang masih melanda telah membatasi pilihan aktivitas dalam melaksanakan sosialisasi dengan menghadirkan massa yang banyak. Untuk itu BNN Kota Balikpapan memanfaatkan platform-platform baru dan juga melalui media sosial dalam melakukan sosialisasi bagi masyarakat. Dalam aspek pencegahan yang merupakan bagian dari demand reduction, BNN Kota Balikpapan telah melaksanakan kegiatan advokasi, diseminasi,sosialisasi sebanyak 84 Kegiatan dengan melibatkan 18.605 peserta dari berbagai kalangan baik melalui tatap muka langsung atau melalui kanal digital. Kegiatan lainnya yang dilakukan adalah dengan mobil sosialisasi keliling. Kegiatan ini dianggap aman untuk dilaksanakan, mengingat petugas tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini BNN mengkampanyekan bahaya narkoba dan anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan covid-19 di lokasi-lokasi yang strategis di Kota Balikpapan.

Masih dalam rangka demand reduction, untuk menggiatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN. BNN Kota Balikpapan telah membentuk 30 Relawan Anti Narkoba dan 80 Penggiat Anti Narkoba yang berasal dari lingkungan Pemerintah, Swasta, Pendidikan, dan Masyarakat. Relawan dan penggiat yang dibentuk dan dilatih ini diharapkan dapat menjadi penggerak pola #Hidup100Persen sadar,sehat,produktif,bahagia ditengan-tengah masyarakat.  BNN Kota Balikpapan sepanjang tahun 2020 bekerjasama dengan stakeholder telah melakukan tes urin  sebanyak 5.084 orang. Dari jumlah tersebut, 21 orang diantaranya terindikasi positif. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat BNN Kota Balikpapan juga melayani pelayanan tes urin dalam rangka penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada masyarakat sebanyak 5.562 orang dengan sample positif 11 orang.

Sementara, dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan menumbuhkan partisipasi dan kepedulian masyarakat. BNN Kota Balikpapan bekerjasama dengan stakeholder terkait telah menetapkan Kampung/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang Tahun 2020 ini di lokasi Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur.

Pada bidang rehabilitasi yang bertujuan untuk mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika dan mengembalikan keberfungsian sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di masyarakat. BNN Kota Balikpapan telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi terhadap 105 orang, dengan rincian yaitu sebanyak 78 orang dengan rehabilitasi layanan rawat jalan dan 27 orang rujukan rehabilitasi rawat inap dan pemberian layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada 23 orang.

Dalam mengoptimalkan peran P4GN, kerjasama dan sinergi mutlak harus dilakukan dengan seluruh komponen untuk menggelorakan semangat anti narkoba. Salah satu kerjasama yang dilakukan antara lain dengan Universitas Mulia Balikpapan. Selain itu, BNN mendorong agar pemerintah daerah dapat mengeluarkan Peraturan Daerah (PERDA) P4GN sebagai dasar pijakan pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait dalam melakukan langkah antisipasi masalah peredaran narkoba di Kota Balikpapan.

Permasalahan Narkoba merupakan kejahatan serius. Oleh sebab itu, Membangun mindset dan frame yang sama dalam penanganan permasalahan narkotika adalah langkah awal dalam membangun sistem yang kuat dalam mengatasi permasalahan narkoba.

Kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya P4GN, BNN Kota Balikpapan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungannya tanpa henti sehingga upaya P4GN dapat terlaksana dengan baik

Dengan capaian-capaian target yang telah diraih di tahun 2020, BNN Kota Balikpapan tidak berpuas diri dan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan inovasinya untuk mewujudkan masyarakat Kota Balikpapan yang sehat #Hidup100persen.

SIARAN PERS AKHIR TAHUN 2020 BNN KOTA BALIKPAPAN

Humas BNN Kota Balikpapan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel