
Balikpapan- BNN Kota Balikpapan melalui Seksi Rehabilitasi melaksanakan kegiatan berupa Monitoring dan Evaluasi Pascarehabilitasi Penyalahguna dan/atau Pecandu Narkoba Tahun 2020 pada hari Rabu (11/11) bertempat di Hotel Golden Tulip Balikpapan. Kegiatan diawali dengan penyampaian kebijakan program rehabilitasi oleh Kepala BNN Kota Balikpapan M.Daud,SH,MH dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil pelaksanaan kegiatan pascarehabilitasi melalui agen pemulihan oleh Kasi Rehabilitasi dr.Henny Damayanti.
Acara monev dihadiri oleh 5 Agen Pemulihan (AP) Beserta 4 perwakilan kelurahan. Kepala BNNK M.Daud,SH,MH dalam paparanya menyampaikan pentingnya kita menyamakan persepsi perihal rehabilitasi yang berkelanjutan dan peningkatan peran serta masyarakat untuk mendukung program rehabilitasi tersebut. Pada saat diskusi, salah satu peserta yaitu Ani Rachma yang sebagai Agen Pemulihan juga menyampaikan bahwa pentingnya kita memahami betul bagaimana rehabilitasi itu dan strategi rehabilitasi dimasa pandemi covid-19 ini sehingga program rehabilitasi dapat tetap berjalan dan lebih banyak menjangkau pecandu narkoba untuk pulih. Kegiatan ditutup dengan paparan dari Kasi Rehabilitasi BNNK dr.Henny Damayanti yang menyampaikan tentang evaluasi program pascarehabilitasi di tahun berjalan dan penyesuaian / adaptasi baru perihal program rehabilitasi narkoba ditengah pandemi Covid-19.
Humas BNN Kota Balikpapan