
Jumat (11/10) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan dan Balai Pemasyarakatan Balikpapan bekerjasama dengan BNN Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan deteksi dini tes urin kepada seluruh pegawainya. Kegiatan ini mendasari Instruksi dari Dirjen Pemasyarakartan Kementerian Hukum & Ham Melalui Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kaltim. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen LAPAS dan BAPAS dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Tes Urin yang dilaksanakan di Kantor Lapas Kelas IIA Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Imam Setya dan Kepala Bapas Balikpapan Budi serta turut hadir Kepala BNN Kota Balikpapan M.Daud. Kepala Lapas, Imam Setya dalam pengarahannya kepada jajaran pegawai menekankan bahwa instruksi ini harus kita laksanakan, dan ini sebagai bentuk komitmen institusi untuk mewujudkan aparatur yang bersih narkoba. Sementara Kepala BNNK, M.Daud pada sambutannya menyampaikan terimakasih atas komitmen bersih narkoba ini, dan berharap semoga hal ini dapat ditiru oleh instansi-instansi lainnya sebagai wujud implementasi INPRES 06/2018 Tentang RAN P4GN.
Humas BNN Kota Balikpapan